get app
inews
Aa Read Next : Motif Mahasiswa di Malang Nekat Jadi Begal Payudara, Polisi: Sering Melihat Video Tidak Baik

Kronologi Pengungkapan Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Malang, 7 PSK di Bawah Umur Diamankan

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:30 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

MALANG, iNewsMedan.id - Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi berkedok warung kopi di kawasan Kabupaten Malang.

Polres Malang mengamankan dua orang muncikari penyedia jasa layanan plus-plus sekaligus mempekerjakan para pekerja seks komersial (PSK).

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengungkapkan, pengungkapan prostitusi di warung kopi ini berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan selama beberapa bulan terakhir. Hasilnya ada dua tempat warung yang diduga menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) menemani tamu yang asyik ngopi di warung.

Dua warung yang teridentifikasi menyediakan jasa layanan plus-plus berada di daerah Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak dan warung kopi di sekitar Pasar Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Dimana dari penyelidikan serta pengakuan PSK yang diamankan, aktivitas prostitusi terselubung itu terjadi pada bulan Oktober 2022 dan 19 Maret 2023 lalu.

"Dalam dua bulan berjalan kita telah melakukan penindakan terhadap perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dua laporan terkait pekerja seks komersial diperkerjakan di warung-warung kopi," ucap Wisnu S. Kuncoro saat rilis di Mapolres Malang, Kamis (15/6/2023).

Wisnu menyebut, mayoritas PSK yang dipekerjakan di warung-warung kopi itu diberikan iming-iming pekerjaan yang menggiurkan. Pihaknya juga berhasil mengamankan delapan orang korban yang dipekerjakan sebagai PSK, di mana tujuh orang merupakan anak di bawah umur.

"Terkait PSK warung kopi kami mengamankan dua orang tersangka," ucap dia kembali.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut