MALANG, iNewsMedan.id - Polisi berhasil mengungkap motif suami yang meracuni istri hingga tewas di Malang. Pelaku curiga bahwa korban punya pria idaman lain.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi menunjukkan ada ketidakharmonisan rumah tangan pasangan suami istri (pasutri), berinisial DMM (40) dan korban DS (40) yang tinggal di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok G01 Nomor 32 RT 4 RW 15 Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Motifnya ini sama-sama mencurigai masing-masing memiliki pria idaman lain maupun wanita idaman lain," ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, saat rilis di Mapolres Malang, Senin (12/2/2024).
Gandha menuturkan, bila berdasarkan pemeriksaan 12 orang saksi, termasuk satu saksi kunci dari anak korban berusia 7 tahun, serta tiga saksi ahli mengarah adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan oleh DMM, suami dari DS.
"(Motifnya) cekcok, cekcok, karena sering berantem sering berantem cemburu. Kita memperoleh keterangan saksi sebanyak 9 orang, kemudian kita menetapkan tersangka juga berdasarkan keterangan ahli sebanyak tiga orang," ujarnya.
Ada juga alat bukti surat, hasil rekam medis korban dari Rumah Sakit Marsudi Waluyo yang menyatakan, korban meninggal dunia ini karena keracunan cairan. Namun, hingga kini memang hasil uji kandungan toksikologi autopsi dari organ tubuh korban belum keluar.
Tapi ada alat penguat dari keterangan saksi ahli dari psikolog, yang menguatkan keterangan saksi kunci dari anak pasutri ini berusia 7 tahun. Hal ini juga sesuai dengan temuan barang bukti lain, berupa buku harian atau diary milik korban, beberapa barang bukti di lokasi kejadian, termasuk dari sisa muntahan cairan pembersih lantai.
"Keterangan ahli-ahli tersebut petunjuk, dari surat-surat tersebut, yang kemudian dapat menyimpulkan petunjuk yang berdasarkan keterangan-keterangan yang tadi sudah saya sampaikan, karena adanya kesesuaian dengan barang-barang bukti yang didapatkan pada saat olah TKP," katanya.
Bikin Merinding, Buku Diary Istri Tewas Diracun di Malang Bongkar Perlakuan Kejam Suami (Foto: iNews/Avirista Midaada)
Gandha menyebutkan adanya curahan hati (curhat) korban yang dituliskan pada buku diary, yang ditemukan di kamar rumah tempat mereka berdua tinggal. Tapi pihaknya masih belum menemukan fakta apakah kematian korban ini sempat berusaha ditutupi oleh DMM, karena langsung membawanya pulang ke rumah keluarga.
"Diary ini ditemukan di kamar rumah korban, yang berisikan curahan hati korban atas perlakuan suaminya selama menikah dengannya. (Upaya menutupi kasus kematian istrinya) Kami tidak bisa menyimpulkan itu, karena faktanya pada saat itu masih menjadi saksi relatif kooperatif, dan dibuktikan pada saat pemanggilan sebagai tersangka juga hadir, tidak kami lakukan penangkapan, yang bersangkutan datang dan kemudian kami melakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan pembunuhan dilakukan oleh suami berinisial DMM ke istrinya DS. Peristiwa ini terjadi pada Rabu kemarin ketika terduga pelaku meminumkan racun berupa cairan pembersih lantai hingga sang istri sekarat di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok G01 Nomor 32, RT 4 RW 15 Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
DS, sempat dilarikan tetangga ke Rumah Sakit (RS) Marsudi Waluyo, Karanglo, Singosari, untuk menjalani perawatan pada Rabu siang (24/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Tapi korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu malam pada pukul 20.00 WIB.
Oleh DMM dan keluarga suaminya, korban langsung dibawa ke rumah keluarga di kawasan Jalan Veteran, Sumbersari, Kota Malang, untuk dikebumikan. Tapi polisi baru menerima informasi laporan dari warga sekitar pukul 01.00 WIB.
Laporan itu lantas ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan hingga ditemukan fakta bahwa korban DS telah dibawa suaminya ke rumah keluarga di kawasan Jalan Veteran, Kota Malang. Akhirnya jenazah DS dibawa polisi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Editor : Odi Siregar