get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Sukses Amankan Event Aquabike, Angkat Reputasi Danau Toba di Mata Dunia

Sempat DPO, Tersangka Penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan Ditahan Polda Sumut

Rabu, 14 Juni 2023 | 16:37 WIB
header img
Sempat DPO, Tersangka Penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan Ditahan Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar, di UPT Samsat Pangururan Samosir. 

"Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/2023) malam. 

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga menegaskan, ada empat orang yang diduga terlibat selain almarhum Bripka AS. Di mana, tiga orang telah menjalani pemeriksaan, sedangkan satu orang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Panca pada Selasa (4/4/2023) malam.

“Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kita dalami,” tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut