get app
inews
Aa Text
Read Next : PTP Nonpetikemas Songsong 2025 dengan Ekspansi dan Inovasi, Optimis Tingkatkan Produktivitas

Lewat Aplikasi SIPANDU, Proses Perizinan Usaha di Kota Medan Semakin Mudah

Selasa, 13 Juni 2023 | 20:15 WIB
header img
Lewat Aplikasi SIPANDU, Proses Perizinan Usaha di Kota Medan Semakin Mudah. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemko Medan terus berinovasi menghadirkan kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha di Kota Medan. Terbukti, lewat aplikasi SIPANDU, masyarakat kian terbantu dalam mengurus proses perizinan usaha.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Transparansi Kemudahan Perizinan Di Kota Medan, di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (13/6/2023).

FGD yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan, Mansursyah, serta diikuti oleh perwakilan dari Perangkat Daerah terkait, perwakilan dari Kecamatan se Kota Medan, dan akademisi.

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono menyampaikan bahwa terhitung dari Januari hingga September 2022 lalu, capaian investasi di Kota Medan mencapai Rp3,2 triliun. Perkembangan realisasi penanaman modal ini dinilai cukup baik dan harus terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan pada tahun 2023 ini.

"Capaian tersebut harus terus kita pertahankan dan sebisa mungkin untuk ditingkatkan lagi ditahun 2023. Sebab investasi menjadi salah satu sumber PAD yang dapat dikelolah untuk mewujudkan setiap program kerja nantinya demi menjamin kesejahteraan masyarakat di Kota Medan," jelas Agus Suriyono.

Peningkatan investasi tersebut, sambung Agus Suriyono, tidak terlepas dari kemudahan fasilitas perizinan yang diberikan Pemko Medan bagi para pelaku usaha di Kota Medan.  Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi SIPANDU untuk membantu proses perizinan usaha di Kota Medan.

"Aplikasi SIPANDU ini sangat mudah diakses dan efisien untuk diterapkan karena terintegrasi secara elektronik," ungkap Agus Suriyono.

Ia juga berharap agar aplikasi SIPANDU dapat lebih dikenal lagi oleh masyarakat Kota Medan demi mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan akurat sesuai dengan Perpres No 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

Terakhir Agus Suriyono berpesan kepada DPMPTSP Kota Medan untuk lebih meningkatkan kompetensi dan pelayananya bagi masyarakat sehingga apabila terjadi kendala atau hambatan terkait pengurusan perizinan, maka masyarakat dapat langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memudahkan proses pengurusannya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan, Mansursyah mengatakan, tujuan FGD ini digelar, untuk menggali berbagai masukan dari Perangkat Daerah dan akademisi demi kemajuan investasi di Kota Medan.

"Dari FGD ini kita ingin menggali berbagai masukan dari para peserta untuk dapat diterapkan demi memajukan investasi di Kota Medan," tutup Mansursyah.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut