Namun, alangkah terkejutnya dirinya ia malah dilaporkan dengan tuduhan pencurian sepeda motor. Padahal, sepeda motor tersebut saat ini sudah diantarnya ke Polsek Tanjung Morawa.
"Tetapi saya tetap jadi tersangka. Yang saya pikirkan sekarang, kalau saya ditangkap, bagaimana nasib mamak saya. Saya ini anak tunggal, bagaimana nanti nasib mamak saya pak, mamak saya juga tinggal seorang diri," ungkapnya.
Bahkan, kata dia, saat mendengar dirinya ditetapkan sebagai tersangka, ibunya merasa terkejut dan terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami patah tulang dan hingga kini masih berobat di dukun patah.
Ia menambahkan, mereka sudah mencoba meminta perdamaian dengan pihak keluarga Ika, namun belum membuahkan hasil.
"Saya sudah mencoba perdamaian dengan mereka tapi mereka tidak mau juga. Saya sudah siapkan uang saya Rp5 juta tapi mereka tidak merespon pak," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu O.J Samosir ketika dikonfirmasi wartawan terkait dirinya dilaporkan ke Propam Polda Sumut mengaku siap diperiksa. Sebab, menurutnya kinerja penyidik Polsek Tanjung Morawa sudah melakukan pemeriksaan prosedur yang berlaku.
"Kita sudah menangani kasus tersebut dengan secara profesional, kita lakukan penyelidikan dan kita udang untuk mediasi, namun tidak ada titik temu," katanya.
Sedangkan untuk sepeda motor yang menjadi barang bukti sudah kata Samosir sudah dilakukan penyitaan.
Editor : Ismail