Dalam razia balap liar yang dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta ini petugas berhasil mengamankan 70 unit sepeda motor modifikasi ilegal atau tidak standar. Untuk mengambil motor-motor yang disita, para pemiliknya diwajibkan mengganti onderdil kendaraan mereka dengan standar yang telah ditetapkan.
Onderdil ilegal yang disita dalam razia ini kemudian dimusnahkan, salah satunya dengan dipotong menjadi beberapa bagian, oleh polisi.
Hari Winarko, salah satu kepala desa yang datang mendampingi warganya yang terjaring razia menghimbau warganya, khususnya pemuda, agar kegiatan balap liar ini tidak sampai terulang kembali. Kades Prunggahan Wetan itu mengatakan bahwa kegiatan balap liar, selain mengganggu ketertiban masyarakat, juga membahayakan diri sendiri.
Dia juga mengapresiasi tindakan polisi dengan menindak para pemuda yang melakukan balap liar dan konvoi di malam tahun baru lalu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta