Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kematian Luis David Hutabarat: ARMI Gugat Polres soal Pelimpahan Kasus ke Polisi Militer
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Dua Anggota TNI Kurir Sabu Diwarnai Dissenting Opinion

Senin, 29 Mei 2023 | 19:37 WIB
  • author Ismail
Putusan Dua Anggota TNI Kurir Sabu Diwarnai Dissenting Opinion
Putusan Dua Anggota TNI Kurir Sabu Diwarnai Dissenting Opinion. (Foto: Istimewa)

Vonis hakim sendiri lebih ringan dari tuntutan Oditur Mayor Chk Rio Panjaitan R Panjaitan dihukum mati. Terkait keputusan ini terdakwa Yalpin Tarzun menyatakan pikir pikir. Sedangkan terdakwa Rian Hermawan menyatakan banding. 

Kedua terdakwa ditangkap Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim pada 5 Desember 2022. Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Sumatera Utara. 

Dua orang yang dicurigai yaitu Yalpin dan Rian terlihat masuk ke dalam tempat mencuci mobil di Jalan Simpang Kebon Jagung depan Komplek Batalion 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, menggunakan Fortuner hitam dengan Nomor Polisi BK 1549 SR. 

Saat digeledah, diamankan tiga tas bursak hijau berisi sabu yang dibungkus teh seberat 75 kilogram dan delapan bungkus plastik bening dibalut plastik hitam berisi ekstasi sebanyak 40.000 butir. 

Kedua terdakwa mengaku disuruh menjemput barang bukti dari Tanjungbalai oleh Zack. Paket narkotika tersebut akan diantar ke warga sipil Yogi dan Syahril (berkas terpisah) yang sudah menunggu di Medan.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut