KARO,iNews.id - Ladang ganja berda di 2 lahan di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara berhasil diungkap Satreskoba Polres Tanah Karo.
Polisi juga berhasil menangkap dua tersangka pemilik ladang ganja tersebut.
Ladang ganja pertama milik Adil Abdullah Milala, yang di dalamnya ditemukan 313 batang ganja siap panen, 21 batang ganja yang telah dipanen, dan 136 bibit ganja yang telah disemaikan. Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka, dan hasilnya ditemukan satu bungkus ganja kering siap untuk dijual, serta dua paket sabu.
"Kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan, dan mendapati ladang ganja lainnya tidak jauh dari lokasi pertama. Ladang ganja ini milik Sudi Barus. Di dalamnya ditemukan 15 batang ganja siap panen, dan 21 bibit ganja yang telah disemaikan," tegas Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta