Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPPG Medan Bungkam Soal Dugaan Keracunan MBG yang Berulang di Karo
Advertisement . Scroll to see content

Ladang Ganja di 2 Lahan Digerebek Polres Karo

Sabtu, 08 Januari 2022 | 10:42 WIB
  • author Eka Hetriansyah
Ladang Ganja di 2 Lahan Digerebek Polres Karo
Ladang ganja berda di 2 lahan di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara berhasil diungkap Satreskoba Polres Tanah Karo. (Foto: Eka)

 Kedua tersangka yang telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan, dijerat Pasal 114, dan Pasal 111 UU No. 35/2009 tentang narkotika. Akibat ulahnya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut