Ladang Ganja di 2 Lahan Digerebek Polres Karo
Sabtu, 08 Januari 2022 | 10:42 WIB
Kedua tersangka yang telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan, dijerat Pasal 114, dan Pasal 111 UU No. 35/2009 tentang narkotika. Akibat ulahnya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta