get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Rp817 Juta di Situs Benteng Putri Hijau 

Jaksa Ciduk DPO Terpidana Korupsi Dana Kapitasi JKN Labuhanbatu

Jum'at, 26 Mei 2023 | 08:54 WIB
header img
Jaksa Ciduk DPO Terpidana Korupsi Dana Kapitasi JKN Labuhanbatu (ist)

Dana Kapitasi 

Sementara itu, Kajari Labuhanbatu Furkonsyah menyampaikan bahwa sebelumnya dalam dakwaan JPU, bermula tahun 2019 lalu, di Puskesmas Perlayuan melaksanakan kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sumber dananya berasal dari Dana Kapitasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode Desember 2018 sampai Maret 2019 senilai Rp93.646.000. 

Lebih lanjut Furkonsyah menjelaskan bahwa pada 12 Agustus 2019 sekira pukul 10.00 WIB di PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat, terdakwa bersama dengan terdakwa Suburiyah Daulay melakukan penarikan Dana Kapitasi JKN pada Puskesmas Perlayuan periode bulan Desember 2018 sampai bulan Maret 2019 senilai Rp93.646.000. 

Setelah uang diterima, terdakwa meminta Suburiyah Daulay pergi ke rumah saksi Apriani Amd. Keb, untuk membuat rekapan jumlah total Dana Kapitasi Jaminan JKN, serta jumlah potongan dan biaya operasional pada selembar kertas yang bertujuan untuk pemotongan sebagai imbalan atas jasa pencairan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah masing-masing pegawai Puskesmas Perlayuan yang bersumber dari dana BOK yang diberikan kepada terpidana selaku Pengelola BOK. 

Pada Agustus 2019 para terdakwa diciduk oleh Polres Labuhanbatu yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dari penangkapan ditemukan uang Rp188.315.000.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut