NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) akan memberikan perhatian khusus terhadap 5 orang anak dari EZ alias Ina Ayu yang ditahan oleh pihak kejaksaan.
"Terkait dengan 5 orang anak dari terdakwa yang masih kecil, kami akan memberikan perhatian khusus terhadap kelangsungan kehidupan dari pada kelima anak terdakwa tersebut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao, Sabtu (20/5/2023).
Dengan adanya 5 orang anak daripada tersangka ini. Kata Hironimus bahwa ini akan menjadi pertimbangan yaitu hal-hal yang meringankan yang dapat digunakan oleh Penuntut Umum dalam menentukan tuntutannya nanti pada saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.
"Hal tersebut akan menjadi pertimbangan oleh Penuntun Umum," ucapnya.
Untuk diketahui bahwa kasus ini menjadi perhatian publik usai video penahanan yang dilakukan oleh kejaksaan viral di media sosial. Pada saat penahanan itu, kelima anak EZ yang masih kecil menyaksikan ibunya dibawa dari rumahnya yang berada di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Nias Selatan (Nisel) untuk ditahan.
AG, yang merupakan anak sulung, mengungkapkan kepada iNews bahwa dia kaget ketika empat adiknya datang ke sekolah. Mereka memberitahu bahwa ibu mereka menjadi tersangka dan ditahan oleh aparat penegak hukum.
"Pada saat itu, saya sedang di dalam kelas mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Tiba-tiba, saya mendapat kabar bahwa ibu saya menjadi tersangka dan ditahan pada hari Selasa (9/5/2023)," ucap AG kepada iNews pada Jumat (19/5/2023) pagi.
Dari kelima anak tersebut, yang paling muda baru berusia 5 tahun. Anak kecil itu harus berpisah dengan ibunya.
"Adik saya yang paling muda baru berusia 5 tahun. Kami tidak tahu bagaimana kehidupan kami setelah ibu kami tidak berada di samping kami. Ayah kami meninggal dunia lima tahun yang lalu," kata AG sambil menangis.
Saat ini, mereka menjalani hidup tanpa orangtua, tinggal di sebuah pondok kayu dengan atap dari daun rumbia. Rumah tempat tinggal mereka bersama ibu selama ini dipenuhi dengan kesedihan dan perjuangan.
"Tempat tinggal kami adalah sebuah pondok dengan ukuran 3x5 meter persegi, atapnya terbuat dari daun rumbia. Untuk makan sehari-hari, kami hanya mengandalkan ibu kami," ucapnya.
Editor : Jafar Sembiring