Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siswa Nias Selatan Minta Presiden Buatkan Jembatan di Sungai Gomo yang Deras, Kades: Banyak Korban!
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Nias Selatan Tawarkan RJ Terkait Kasus Janda 5 Anak yang Ditahan Jadi Viral di Media Sosial

Sabtu, 20 Mei 2023 | 14:24 WIB
  • author Jafar
Kejari Nias Selatan Tawarkan RJ Terkait Kasus Janda 5 Anak yang Ditahan Jadi Viral di Media Sosial
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao. (Foto: Istimewa)

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) sudah menawarkan penyelesaian secara Restoratif Justice (RJ) terkait kasus ibu beranak 5 di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Nias Selatan yang viral di media sosial. 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao mengatakan bahwa pada saat tahap dua mereka juga sudah menawarkan untuk melaksanakan penyelesaian secara Restoratif Justice (RJ) antara tersangka dan korban. 

"Namun, hingga saat ini perdamaian itu tidak pernah ada dan tidak pernah terwujud," katanya, Sabtu (20/5/2023).

Hironimus menjelaskan bahwa terkait dengan penahanan, tersangka atau terdakwa atau keluarganya tidak pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan sampai berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli. 

"Sehingga kami tidak mengetahui apakah tersangka atau terdakwa ini memiliki 5 anak yang masih kecil-kecil," jelasnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut