get app
inews
Aa Read Next : Aksi Premanisme dan Penganiayaan di Jermal XI Medan, Warga Minta Polisi Tangkap Guntur Cs

Ini Kronologi Kasus yang Menyebabkan Ibu Beranak 5 di Nias Selatan Sampai Ditahan

Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:30 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Atas kejadian itu, korban melaporkan kepihak Kepolisan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

"Kalau soal penganiayaan itu kita sudah melakukan penyelidikan udah semua memenuhi unsur tindak pidana dan kita juga sudah memeriksa saksi-Saksi. Bahkan, selama penyidikan itu, kami tidak melakukan penahanan terhadap si ibu," ungkap Aydi.

Selama penyidikan, berkas pelaku dilimpahkan ke kejaksaan. Jaksa kemudian menindaklanjutinya, keren berkas tersebut sudah P21. 

"Setelah berkasnya dilimpahkan ke jaksa, Jaksalah yang menindaklanjuti Berkasnya karena sudah P21. Jaksa langsung yang menahan. Bahkan, pihak kepolisian juga sudah melakukan empat kali mediasi kepada kedua belah pihak," ungkap Aydi.

Terkait, Laporan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh pihak keluarga korban, kata Aydi telah ditindaklanjuti. 

"Di tindaklanjut laporan itu, sebelumnya kalau urusan tanahkan kita lapor dulu ke BPN untuk dilakukan pengukuran. Kita sudah kirim surat ke BPN belum direspon dan tindaklanjutnya kita masih menunggu itu," tandas Aydi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut