get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Medan Banding Vonis Ringan Tiga Terdakwa Penggelembungan Suara

Pemilu 2024,  Demokrat Targetkan 19 Kursi DPRD Sumut

Minggu, 14 Mei 2023 | 17:15 WIB
header img
Ketua DPD Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution memimpin langsung penyerahan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Minggu siang, 14 Mei 2023

Untuk 33 DPRD Kabupaten/Kota di Sumut, Lokot mengatakan pihaknya mendaftarkan 1.125 Bacaleg bertarung di Pileg 2024 dengan memasang target, 146 kursi. 

"Kami berani menggabungkan bahwa Partai Demokrat adalah partai perubahan. Kami dijaga oleh etik pak SBY," sebut Lokot. 

Selain itu, Partai Demokrat Sumut juga mengirimkan kader-kader terbaiknya, untuk bertarung di Pileg untuk DPR RI, seperti mantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Kemudian, ada Sekretaris DPD Demokrat Sumut, Yudha Johansyah untuk DPRD Sumut Dapil Medan B. 

Namun, Lokot enggan membeberkan berapa target kursi dari dapil Sumut untuk DPR RI, untuk mendongkrak suara partai berlambang mercy secara nasional. 

"Nama-nama tokoh yang dicalonkan (untuk DPR RI), Ada Akhyar Nasution, (untuk DPRD Sumut) Yudha, semua tokoh. Tokoh adalah satu hal tapi semangat untuk menang itu yang nomor satu," ucap Lokot. 

Lokot mengungkapkan seluruh Bacaleg didaftarkan, dilakukan verifikasi dan penjaringan, baik tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Sumut. Sesuai dengan arahan dan bimbingan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

"Semua Caleg yang kita ajukan untuk bertanding dengan lineup partai lainnya andalan kami semua. Sudah kami uji dan kami hitung disetiap jenjang DPRD Kabupaten/kota, Provinsi maupun RI bersama Ketua Umum ini adalah lineup terbaik," ucap Lokot. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut