get app
inews
Aa Text
Read Next : MoU Bawaslu Medan dan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi 3.750 Petugas Pengawas Saat Bekerja

Bobby Nasution Wajibkan Perusahaan Cover 100 Persen BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

Senin, 01 Mei 2023 | 15:00 WIB
header img
Bobby Nasution Wajibkan Perusahaan Cover 100 Persen BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (MayDay) pada Senin, 1 Mei 2023, di Gelanggang Olahraga Remaja Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menekankan agar perusahaan mengcover 100 persen BPJS milik pekerja di Kota Medan. Untuk memastikan itu, Bobby akan mendatangi perusahaan-perusahaan tersebut.

"Statement dan pernyataan sikap yang disampaikan setiap tahun oleh para buruh dan pekerja harus bisa direview dan ditindaklanjuti," kata Bobby, Senin (1/5/2023).

Tuntutan buruh tersebut salah satunya adalah mengenai pemenuhan kebutuhan dasar. Seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

"Salah satunya adalah kebutuhan mendasar dari para pekerja harus bisa terpenuhi seperti jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Menurut Bobby, buruh dan pekerja yang ada di Kota Medan belum seluruhnya menjadi terdaftar ke dalam BPJS. Maka itu, Bobby mengajak seluruh pihak untuk berkeliling ke seluruh perusahaan guna memastikan para buruh dan pekerja yang ada di Kota Medan tercakup oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan saat ini masih banyak perusahaan yang mengcover BPJS pekerjanya hanya sebesar 10-20 persen. Sehingga ia memberikan warning kepada pengusaha agar mengcover 100 persen BPJS buruh yang bekerja di Kota Medan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut