Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antropolog: Penolakan MBG di Sumut Cerminkan Benturan Kebijakan dengan Realitas Kultural
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Putus Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut, Waskita: Komitmen Kami untuk Selesaikan!

Minggu, 30 April 2023 | 15:42 WIB
  • author Jafar
Wacana Putus Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut, Waskita: Komitmen Kami untuk Selesaikan!
Wakita Karya Putus Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Memberikan tanggapan atas surat pemberitahuan pemutusan kontrak yang dikirimkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.

Terkait Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara. 

Menurut Senior Vice President Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita, masih ada tahapan-tahapan berikutnya sampai keputusan tersebut bisa final. Yang jelas, Ermy menegaskan, Waskita berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

“Kami masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu Kami buktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas – ruas baru yang akan di kerjakan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Ermy Puspa Yunita.

“Termasuk juga penambahan set alat pekerjaan aspal untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan dan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) baru yang terletak di kabupaten Tarutung, Simalungun, Gunung Tua, Kotanopan, Binjai dan Nias,” lanjutnya.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut