get app
inews
Aa Read Next : Dipukuli Oknum Kepala Sekolah, Siswa SMK di Nias Selatan Meninggal

Wacana Putus Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut, Waskita: Komitmen Kami untuk Selesaikan!

Minggu, 30 April 2023 | 15:42 WIB
header img
Wakita Karya Putus Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Memberikan tanggapan atas surat pemberitahuan pemutusan kontrak yang dikirimkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.

Terkait Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara. 

Menurut Senior Vice President Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita, masih ada tahapan-tahapan berikutnya sampai keputusan tersebut bisa final. Yang jelas, Ermy menegaskan, Waskita berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

“Kami masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu Kami buktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas – ruas baru yang akan di kerjakan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Ermy Puspa Yunita.

“Termasuk juga penambahan set alat pekerjaan aspal untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan dan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) baru yang terletak di kabupaten Tarutung, Simalungun, Gunung Tua, Kotanopan, Binjai dan Nias,” lanjutnya.

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut