MEDAN, iNewsMedan.id - Buntut kasus penganiyaan dilakukan Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya yang merupakan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Membongkar bobrok dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Terakhir, ditemukan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, dengan jenis solar.
Gudang BBM Ilegal itu, tidak jauh dari rumah pribadinya sekitar 50 meter. Tepatnya, beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT. Pertamina Patra Niaga Sumbagut melakukan penggeledahan gudang BBM ilegal tersebut, Kamis siang, 27 April 2023.
Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko menyebutkan tidak mengetahui persis aktivitas gudang dengan bangunan dikelilingi seng tersebut.
"Kami sering melintas disini dan melakukan gotong royong di dekat gudang itu. Kami tak pernah melihat ada aktifitas di gudang itu. Dan selalu tertutup," ucap Teguh kepada wartawan di depan gudang BBM ilegal tersebut, Kamis (27/4) siang.
Gudang BBM Ilegal Milik AKBP Achiruddin Sudah Berdiri Sekitar 2 Tahun (Foto: Istimewa)
Aktivitas gudang BBM Ilegal itu, dari luar tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Karena, gudang selalu tertutup rapat."Dari laporan Kepling juga tak pernah ada aktifitas," kata Teguh.
Teguh mengungkapkan keberadaan gudang tersebut, diperkirakan sekitar dua tahun belakangan ini, sekitar tahun 2021, lalu
"Sejak masa covid itu. Kira-kira tahun 2021 gitu," tutur Teguh.
Namun sebut dia, laporan dari warga, gudang berukuran 840 M2 itu memang milik AKBP Achiruddin Hasibuan. "Kalau menurut kepling, kepling dapat laporan dari warga gudang ini punya pak Achiruddin," jelas Teguh.
Selama gudang tersebut, berdiri di lokasi tersebut. Teguh mengaku belum pernah berkomunikasi dengan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.
"Kita ga tau status gudang itu. Kita ga pernah dapat laporan kalau soal status tanah gudang itu," jawab dia.
Editor : Chris