get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Polri Presisi: Wujud Kepedulian Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Orang tua Apresiasi Tindakan Tegas Polda Sumut, Tahan dan Tetapkan Anak Perwira Polisi Sebagai Tersa

Rabu, 26 April 2023 | 12:50 WIB
header img
Tangis haru keluarga korban penganiayaan pecah saat mendengarkan rilis penahanan dan penetapan anak perwira polisi sebagai tersangka. (Foto: Dok. Polda Sumut)

MEDAN, iNewsMedan.id - Evi Ibu Ken Admiral menangis terharu setelah mendengarkan rilis dari Polda Sumut terkait kasus penganiayaan anaknya yang disampaikan Irwasda, Direskrimum dan Kabid Propam serta Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Selasa (25/4) malam.

Ditreskrimum Polda Sumut menyampaikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara menetapkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.

"Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral dengan menetapkan inisial AH, sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, 

"Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kita gelar bukan merupakan tindak pidana," tambahnya didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi dan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

Sumaryono menuturkan, penyidik telah melakukan upaya penjemputan paksa dan resmi menahan tersangka AH. "Kita akan lakukan penahanan terhadap AH terkait laporan penganiayaan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara," terangnya. 

Direktur Reskrimum Polda Sumut itu menerangkan awalnya pada Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia. Setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.

"Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawab. Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut," terangnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut