JAKARTA, iNewsMedan.id - Momen Lebaran Idul Fitri 2023, para tahanan difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkumpul bersama keluarga di lingkungan rumah tahanan (Rutan). Para tahanan diizinkan bertemu keluarga dengan batas waktu 2 jam.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan, keluarga diperkenankan mengunjungi para tahanan kasus korupsi pada momen Lebaran tahun ini. KPK memfasilitasi keluarga bertemu para tahanan pada hari pertama dan kedua Idul Fitri.
"Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari di tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB," kata Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Kamis (20/4/2023).
Tak hanya pertemuan langsung atau tatap muka, KPK juga memfasilitasi kunjungan via daring bagi keluarga tahanan yang rumahnya di luar Jakarta. KPK juga mempersilakan keluarga mengirim makanan Lebaran untuk para tahanan.
"Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB," ucapnya.
Editor : Chris