Karena Sering Dibilang Maling, Mahasiswi Polmed Dibunuh di Kos
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/04/08/b72c2_kapolsek-sunggal.jpg)
MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku penikaman mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) yang dilakukan oleh tersangka MRH (19) di kosan korban di Jalan Sipirok, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang pada Jumat (7/4/2023) siang kemarin dilatarbelakangi dendam.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan bahwa motif yang membuat pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena pelaku dendam dengan korban.
"Motifnya dendam. Di mana, pelaku sering dikatakan pencuri oleh korban," kata Kapolsek, Sabtu (8/4/2023).
Kapolsek mengungkapkan bahwa niat pelaku yang ingin menghabisi nyawa korbannya Bunga Lestari (19) sudah direncanakan dua hari sebelum peristiwa itu terjadi.
"Dua hari sebelum kajadian, pelaku sudah merancanakan pembunuhan itu," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku MRH mengakui bahwa dirinya dendam kepada korban karena dirinya sering dikatakan maling.
"Saya dendam, saya bolak-balik dituduh maling oleh korban dan sebelum saya melakukan niat saya itu, saya siapkan pisau dari rumah," katanya.
Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Di mana, korban bernama Bunga Lestari (19) mengalami luka tikaman saat berada di dalam kamar kosnya.
Warga yang melihat kejadian itu mencoba menolong korban. Namun, nahas saat berada di rumah sakit korban sudah meninggal dunia. Korban meninggal dunia karena mengalami 16 tusukan di sekujur tubuhnya.
Sepupu korban yang mendengar kejadian itu langsung melaporkannya ke Polsek Sunggal. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan di kawasan Medan Polonia.
Editor : Odi Siregar