get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Rakerda, Pengurus Demokrat Satukan Kekuatan untuk Kawal Kemenangan Calon KDH di Sumut

Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Sumut Minta Perlindungan Mahkamah Agung

Selasa, 04 April 2023 | 14:43 WIB
header img
Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution mendatangi Pengadilan Tinggi Medan pada Senin (3/4/2023) menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum. (Foto: Istimewa)

Lokot mengungkapkan aksi yang sama juga dilakukan 37 DPD Demokrat di Indonesia, dengan menyampaikan surat perlindungan 20 PT di tanah air ini. 

"Seluruh DPD dan DPC, jadi di 37 Indonesia DPD. Tapi, PT ada 20 di Indonesia. Jadi di 20 PT, sementara DPC kami ada 500 an. Hari ini, dilakukan serentak menyerahkan permohonan perlindungan hukum," ucap Lokot.

Sementara itu, Humas PT Medan, John Pantas Lumbantobing mengakui pihaknya sudah menerima surat yang disampaikan oleh DPD Demokrat Sumut. 

"Jadi, dari Demokrat Sumut, menyampaikan surat ke MA melalui pengadilan tinggi dan surat sudah kami terima. Isinya memohon perlindungan hukum. Itu nanti keputusan pimpinan diteruskan ke MA," kata Hakim Pengadilan Tinggi itu.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut