Terlibat Narkoba, Oknum Personil Polsek Sipahutar Diciduk

Setelah Bripka JBS diperiksa, lalu dirinya mengakui bahwa narkoba tersebut berasal dari kedua orang tersangka lainnya yaitu HJS dan LA.
" Setelah tim Opsnal Narkoba mengetahui informasi tersebut, lalu mengejar HJS dan LA sehingga pada hari itu sekitar pukul 19.00 wib, berhasil mengamankan keduanya di desa Tangga Batu Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba ," sebut Gaung.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu ) buah plastik klip bening berisi serbuk narkotika jenis sabu seberat5,43 gram)
Selanjutnya tim Opsnal Narkoba memboyong keduanya ke Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan.
" Keberhasilan kita untuk mengamankan ke 3 orang pelaku ini, merupakan informasi dari masyarakat. Sehingga kita memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan pihak kepolisian agar peredaran narkoba di wilayah kabupaten Taput bisa terkikis habis " ujar Gaung.
" Kita tidak pandang bulu siapa yang menjadi pelaku. Baik itu anggota polri sendiri akan tetap kita kikis habis. Apalagi seorang anggota polri terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba tidak diberikan ampun. Proses hukum tetap sama dan akan dilanjutkan hingga kepersidangan," imbuh Gaung.
Saat ini ketiga pelaku masih diproses untuk pengembangan lebih lanjut.
Editor : Ismail