TAPUT, iNewsMedan.id- Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara meringkus 3 orang terduga pengedar dan pengguna narkoba. Salah seorang diantaranya merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar Polres Tapanuli Utara.
Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Sabtu 18 Maret 2023 di tempat yang berbeda.
Adapun ketiga tersangka berinisial Bripka JBS ( 37 ), Aspol Sipahutar, JS (34) warga Aek Bolon Desa Aek Bolon Jae Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan seorang perempuan berinsial LA ( 19 ) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan Kecamatan Bandar Haluan Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Ipda Gaung Wira Utama mengataka pertama sekali diamankan yaitu Bripka JBS dari depan kantor Polsek Sipahutar.
" Setelah dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti berupa 1 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,7 Gram, dan sejumlah alat isap sabu,"ucap Gaung, Jumat (24/3).
Editor : Ismail