get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Musnahkan 38,53 Kg Sabu hingga 193 Butir Ekstasi

Polda Sumut Tangkap Penipu yang Mencatut Nama Baim Wong 

Senin, 20 Maret 2023 | 19:22 WIB
header img
Tersangka MK diamankan di Mapolda Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id- Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut meringkus seorang pelaku penipuan di media sosial yang mencatut nama artis Baim Wong

Pelaku berinisial MK (25) warga Tanjung Balai. Dia dilaporkan atas penipuan sebesar Rp20 juta dengan modus program Give Away Baim Wong. 

"Pelapor ditawari hadiah uang sebesar Rp 20.000.000,- dari program Give Away Baim Wong, tapi tidak kunjung diterima," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (20/3/2023). 

Kasus penyebaran berita bohong (hoax) dan penipuan itu dilaporkan sesuai LP nomor : LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Desember 2022. 

Namun, penyidik merahasiakan identitas pelapor atau korban untuk kepentingan penyidikan. 

Dijelaskan, mulanya pada 2 Desember 2022, korban membuka Aplikasi Facebook (FB) ditawari hadiah uang sebesar Rp 20.000.000,- dari program Give Away Baim Wong. 

Ketika itu, korban tertarik dan dituntun untuk mengklik WhatsApp (WA) No.083******. Setelah itu, terjadi percakapan hingga pelapor mengirim (transfer) sejumlah uang. 

"Intinya, pelapor harus menyerahkan sejumlah uang dan disanggupinya. Tapi, hadiah itu tak kunjung diterima pelapor," sebut Hadi. 

Karena itu, korban membuat laporan ke SPKT Polda Sumut. Pelapor mengaku mentransfer uangnya kepada pelaku. 

"Dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening itu dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama pelaku" ungkap Hadi. 

Selanjutnya, MK diamankan dari kediamannya di Tanjung Balai. 

 

 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut