Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Berdampak Bagi Industri Lokal, Jokowi: Thrifting Harus Setop!

Minggu, 19 Maret 2023 | 16:00 WIB
  • author Viola Triamanda
Berdampak Bagi Industri Lokal, Jokowi: Thrifting Harus Setop!
Ilustrasi Thrifting (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang bisnis thrifting yang tengah menjamur saat ini, karena akan menggangu ekosistem industri tekstil lokal.

"Impor pakaian bekas mengganggu industri tekstil dalam negeri. Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop," kata dia di Jakarta, belum lama ini. 

Jokowi pun sudah meminta kementerian terkait mencari dan menindak sejumlah pihak yang melakukan dan terlibat dalam thrifting. Sementara Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM)Teten Masduki pun telah menegur marketplace yang menjual barang trifting.  

"Kalau memang itu e-commerce pasti akan kita tegur, tapi kalau medsos akan susah," ujarnya. 

Dia mengatakan, penjualan baju bekas impor tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangg Buatan Indonesia (GNBBI). Dan penolakan terhadap produk barang bekas impor ilegal merupakan upaya untuk melindungi industri tekstil milik pelaku UMKM. 

"Argumen kami menolak pakaian bekas sangat kuat, dan kami ingin melindungi produk UMKM kita, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil sepatu yang sekarang juga sudah banyak pelaku UMKM," ucap Teten.

Adapun larangan impor pakaian bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag Nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor. Pada pasal 2 ayat 3 disebut barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.  

Barang-barang tersebut dilarang diimpor karena memiliki dampak buruk bagi kesehatan pengguna, lingkungan, pendapatan negara karena tidak bayar bea dan cukai, serta merugikan industri tekstil lokal.  

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM, Hanung Harimba mengatakan, thrifting sangat merugikan produsen UKM tekstil. Itu karena berdasarkan data CIPS dan ApsyFI, 80 persen produsen pakaian di Tanah Air didominasi industri kecil dan mikro.  

"Sementara impor pakaian bekas selama ini memangkas pangsa pasar mereka sebesar 12-15 persen," ujarnya.  

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut