MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara angkat bicara terkait video viral yang beredar di media sosial (Medsos) terkait Kapolsek yang mengusir anggota Polri dari rumah dinas.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa video yang beredar itu hanya kesalahpahaman.
"Itu kesalahpahaman akibat penempatan rumah dinas yang diperuntukan anggota Polsek Torgamba dan kejadian itu sudah ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan," katanya, Selasa (14/3/2023).
Hadi menjelaskan sejak Polres Labuhanbatu Selatan diresmikan beberapa waktu lalu. Sehingga Aipda Revo pindah tugas dari Polsek Torgamba dan menjabat sebagai anggota Polres Labuhanbatu Selatan.
"Di mana Status Aipda Rivo adalah Anggota Polres, Kapolsek meminta pindah asrama. Karena rumah yang ada di komplek asrama Polsek akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba lainnya," jelasnya.
Hadi mengungkapkan Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo sudah memanggil kedua anggota polri bertengkar itu. Kini, keduanya sudah damai dan saling memaafkan.
"Sudah diselesaikan Kapolresnya mereka. Saling memaafkan dan prinsipnya mereka mengetahui aturannya," ungkap Hadi.
Sebelumnya, video pertengkaran mulut antara anggota Polri yang terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial (Medsos). Video tersebut menjadi perbincangan bagi netizen.
Dalam video viral itu, diketahui terjadi di Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Di mana, video itu memperlihatkan adu mulut antara Kapolsek Torgamba, AKP Luhut B Sihombing dengan seorang anggota Polri, bernama Aipda Revo Sitorus.
Aksi cekcok mulut itu diketahui terkait penempatan rumah dinas. Tapi, kedua istri anggota polisi itu ikut juga bertengkar. Kejadian itu, menjadi viral di media sosial.
Editor : Jafar Sembiring