Diupah 3 Ribu Ringgit, Irwansyah Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu dari Malaysia
Senin, 13 Maret 2023 | 15:09 WIB
Saat diintrogasi, pemuda itu mengaku disuruh oleh Cek Di warga Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Kota Medan. "Cek Di menyampaikan kepada Wan nanti ada yang menghubunginya bernama Cek Mat. Lalu Cek Mat menyuruh Wan menerima narkotika jenis sabu di Telok Panglima Garang Selangor Malaysia oleh orang suruhannya," terang Kabid Humas.
Kata Hadi, atas desakan ekonomi Wan kemudian menuruti perintah dari Cek Di tersebut. "Tersangka telah menerima upah dari Cek Di sebesar 3.000 Ringgit Malaysia atau Rp 10.200.000," ujarnya.
Hadi menambahkan, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka. "Cek Di dan Cek Mat masih dalam pengejaran," tandas Kabid Humas.
Editor : Ismail