Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi merupakan tanggung jawab bersama sebab Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan amanah Negara untuk melindungi seluruh pekerja terlebih masih ada perusahaan atau pemberi kerja yang mendaftarkan sebagian tenaga kerja dan melaporkan upahnya tidak sesuai dengan fakta yang harus kita tegakan kepatuhannya.
Materi atau keterampilan yang disampaikan adalah materi-materi yang diperlukan bhabinkamtibmas dalam menjalankan fungsinya di masyarakat, antara lain door to door system, deteksi dini, problem solving dan komunikasi efektif serta negosiasi.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan coverage perlindungan kepada masyarakat terkait program BPJS Ketenagakerjaan bisa tercapai dan turut menyejahterakan seluruh pekerja baik disektor formal (Penerima Upah) maupun informal (Bukan Penerima Upah)," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring