“Kerena banyak sekali aturan hukum terutama UU ITE untuk menjadi perhatian bagi teman-teman untuk tidak boleh menyinggung mencemarkan nama baik seseorang unsur sara dan sebagainya,” katanya.
"Karena ini penting, dengan banyak kasus-kasus yang selama ini bermunculan, terkait dengan orang kurang bijak dalam posting atau membikin konten, sesuatu yang bisa menimbulkan permasalahan hukum terutama untuk pencemaran nama baik. Untuk hal ini harap dihindari, mari kita bijak dalam berinteraksi di media sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Priyambodo RH berbicara tentang menelaah media sosial menuju pemilu cerdas. Disebutkan, peserta pemilu di tahun 2024 mendatang sebanyak 60 persen terdiri atas kalangan muda dari usia 17-40 tahun.
Namun sangat disayangkan, isu politik bagi kalangan muda sangat tidak populer. Ia juga menyebutkan tak satupun di antaranya tren pencarian masyarakat sepanjang 2022 terkait soal politik. Justru yang sangat tren itu adalah minyak goreng, Bunda Corla, gempa bumi, Farel Prayoga, dan Kanjuruhan.
Priyambodo mengingatkan, mahasiswa harus mengenal berita baik dan perusahaan pers sert wartawan yang kompeten. Tujuannya adalah mahasiswa lebih melek pada isu-isu sekitar kita, terutama tentang politik.
“Politik ini menentukan nasib bangsa dan teman-teman sekalian. Diharapkan, keterlibatan di bidang informasi, karena ada yang namanya peta kerawanan dibaca oleh BIN, KPU, dan Bawaslu. Kerawanan itu cukup tinggi di bidang intimidasi, maksudnya menjelek-jelekkan peserta pemilu, parpol, dan calon legislatif,” ungkapnya.
“Kedua, ada unsur SARA digunakan atau politik identitas, yang kita harapkan dengan adanya kegiatan ini teman-teman mahasiswa bisa tahu dan hindari. Yang tidak kalah pentingnya adalah informasi. Jadi kita saling mengawasi sehingga ada istilah pemilu bukan sekadar angka atau menang kalah, tapi demokrasi kita bersama,” pungkasnya.
Editor : Odi Siregar