MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (BP PTS) diminta lebih dinamis dalam mengelola PTS, teutama mencari pendapatan (income) untuk kebutuhan operasional kampus.
BP PTS jangan hanya mengharapkan SPP (uang kuliah) mahasiswa sebagai income, tetapi dari unit-unit usaha yang dibangun melalui fakultas-fakultas. Dengan kata lain, BP PTS harus mandiri dan membuka ruang bisnis, karena perguruan tinggi memerlukan biaya tinggi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut Saiful Anwar Matondang pada seminar nasional Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APPERTI) Sumut yang digelar di Auditorium UISU, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sabtu (19/10/2024).
Seminar bertema "Peran Strategis Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dari Perspektif Hukum", dibuka Pj Gubsu Agus Fatoni melalui Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris.
Menurut Matondang, BP PTS, baik yayasan maupun perkumpulan punya peluang besar membangun usaha, misalnya membuka rumah sakit, hotel, perumahan, travel dan lainnya.
"Ini bisa dilakukan dengan sinergi pihak rektorat dan fakultas untuk menyesuaikan unit usaha yang sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing fakultas," kata dia.
Selain Kepala LLDIKTI Sumut, narasumber lainnya pada seminar tersebut, yakni Kakanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI Santun Maspari Siregar, Ketua Pembina APPERTI M Budi Djatmiko, Ketua Umum APPERTI Pusat Mansyur Ramly, Pimpinan BSI Pusat Harsaid Yusuf Bakhtiar dan Sekretaris APPERTI Sri Watini. Mereka sepakat BP PTS membangun usaha untuk mendukung kemajuan kampus.
"Substansinya bagaimana badan pengurus yayasan berjalan dinamis, dan solusinya yayasan mempunyai bidang usaha," ujar Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI Santun Maspari Siregar.
Editor : Odi Siregar