PALEMBANG, iNewsMedan.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kg ganja asal Aceh yang dibawa menggunakan bus AKAP di Sumatera Selatan (Sumsel). Satu orang kurir turut ditangkap.
Pelaku dan barang bukti diamankan saat bus yang ditumpangi melintas di KM 12 Palembang pada Jumat sore (27/11/2023). Diduga 30 kg ganja tersebut akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat.
"Ya demikian, pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry, Minggu (29/1/2023).
Menurut dia, aksi penyelundupan itu terungkap atas pengembangan informasi adanya percobaan penyelundupan melalui Jalinsum yang diterima polisi pada Jumat (27/1/2023) dini hari.
Editor : Odi Siregar