PALEMBANG, iNewsMedan.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kg ganja asal Aceh yang dibawa menggunakan bus AKAP di Sumatera Selatan (Sumsel). Satu orang kurir turut ditangkap.
Pelaku dan barang bukti diamankan saat bus yang ditumpangi melintas di KM 12 Palembang pada Jumat sore (27/11/2023). Diduga 30 kg ganja tersebut akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat.
"Ya demikian, pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry, Minggu (29/1/2023).
Menurut dia, aksi penyelundupan itu terungkap atas pengembangan informasi adanya percobaan penyelundupan melalui Jalinsum yang diterima polisi pada Jumat (27/1/2023) dini hari.
Dari informasi tersebut polisi melakukan pengawasan ketat di daerah perbatasan Kota Palembang dengan Banyuasin. Hingga akhirnya polisi pun melakukan penggeledahan bus AKAP saat hendak masuk ke terminal Alang-alang Lebar, KM 12.
Dari dalam bus polisi menemukan puluhan kilogram ganja dikemas menggunakan lakban coklat dalam beberapa paket yang disimpan dalam kardus popok bayi sekali pakai dan kardus rokok.
"Diagendakan Senin (29/1) besok siang akan kami sampaikan keterangan secara utuhnya dalam agenda pres rilis," katanya.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumsel.id dengan judul Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Ganja Asal Aceh di Palembang
Editor : Odi Siregar