get app
inews
Aa Text
Read Next : Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik di Polres Sergai

5 Kabupaten dan Kota di Sumut Zona Merah Pelayanan Publik

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:45 WIB
header img
Kepala ORI Sumut Abyadi Siregar usai acara Penganugerahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman tahun 2022 di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut. hari Kamis, (26/1/2023). (Ismail/iNewsMedan)

Berikut Daftar Hasil Penilaian Ombudsman Terkait Pelayanan Publik Pemda di Sumut tahun 2022:
ZONA HIJAU
1. Provinsi Sumatera Utara
2. Kabupaten Deli Serdang
3. Kabupaten Humbang Hasundutan
4. Kabupaten Serdang Bedagai
5. Kota Tebing Tinggi
6. Kabupaten Langkat
7. Kabupaten Tapanuli Selatan
8. Kabupaten Batu Bara
9. Kabupaten Nias
10. Kabupaten Pakpak Bharat
11. Kabupaten Simalungun
12. Kabupaten Dairi
13. Kabupaten Padang Lawas Utara
14. Kota Medan
15. Kabupaten Tapanuli Utara
16. Kabupaten Labuhan Batu Utara

Baca juga:
Ombudsman Sumut Terima 752 Laporan, Terbanyak untuk Pemda
ZONA KUNING
1. Kabupaten Samosir
2. Kabupaten Nias Selatan
3. Kabupaten Toba
4. Kabupaten Asahan
5. Kota Padang Sidempuan
6. Kabupaten Padang Lawas
7. Kabupaten Karo
8. Kota Gunungsitoli
9. Kabupaten Tapanuli Tengah
10. Kabupaten Mandailing Natal
11. Kabupaten Labuhan Batu
12. Kota Pematang Siantar
13. Kabupaten Nias Barat


ZONA MERAH
1. Kabupaten Labuhan Batu Selatan
2. Kota Sibolga
3. Kota Tanjung Balai
4. Kabupaten Nias Utara
5. Kota Binjai

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut