Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Modus Jual Mobil Lelang, 5 Pria Ngaku Pegawai Kejati Sumut Diciduk Polisi

Minggu, 22 Januari 2023 | 17:07 WIB
  • author Jafar
Modus Jual Mobil Lelang, 5 Pria Ngaku Pegawai Kejati Sumut Diciduk Polisi
Modus jual mobil lelang, 5 pria ngaku pegawai Kejati Sumut diciduk polisi. (Foto: Istimewa)

Fathir mengungkapkan para pelaku ini melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai pegawai Kejati Sumut. Di mana, ide tersebut mereka pelajari saat mereka ditahan di Rutan Balige. 

"Disinilah mereka berkenalan dan belajar menipu melalui telepon dengan menyamar sebagai siapa saja," ungkapnya.

Polisi juga masih menyelidiki dugaan adanya pelaku lain. 

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 372 dan atau 378 Kuhp dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," tegas Fathir.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut