Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, kasus tersebut diketahuinya setelah beberapa waktu lalu viral di sosial media, sehingga langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Saya baru menjabat Kapolres di sini (Polres Pelabuhan Belawan), dan kemudian kemarin saya mendengar dan melihat di sosial media, bahwa kasus ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan. Maka saya langsung bentuk tim khususnya," katanya, Minggu (22/1/2023).
Josua mengungkapkan bahwa pelaku R tersebut ditangkap pada 20 Januari 2023 lalu setelah pelaku sebelumnya melarikan diri ke Batam.
"Syukur, dalam dua hari pelaku berhasil kita amankan di Batam. Di mana pelaku ini sudah bekerja di Batam," ungkapnya.
Josua menjelaskan, saat ini pelaku masih dalam penyelidikan. Pelaku juga mengakui perbuatannya.
Editor : Jafar Sembiring