Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Paritrana Award Jadi Standar Baru: Pemerintah Daerah Wajib Terbitkan Regulasi untuk Lindungi Pekerja
Advertisement . Scroll to see content

Pemda Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat ke Ombudsman Sumut Selama 2022

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:00 WIB
  • author Jafar
Pemda Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat ke Ombudsman Sumut Selama 2022
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar. (Foto: Istimewa)

Menyinggung tentang maladministrasi pelayanan publik yang dilaporkan ke Ombudsman Sumut, menurut Abyadi, dari 146 laporan yang ditindaklanjuti Ombudsman Sumut hingga sampai ke tahap pemeriksaan, 40% di antaranya merupakan maladministrasi dalam bentuk penundaan berlarut. Artinya, sangat lambat.

Kemudian, 27% di antaranya maladministrasi dalam bentuk tidak memberikan pelayanan. Artinya, masyarakat tidak mendapatkan layanan sebagaimana seharusnya. Selanjutnya, 23% merupakan maladministrasi dalam bentuk penyimpangan prosedur. Artinya, layanan yang diberikan kepada masyarakat itu tidak sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Ada juga maladministrasi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang sebesar 5%, permintaan imbalan uang, barang dan jasa sebesar 2%, dan pelayanan yang tidak kompeten sebanyak 2%," tandas Abyadi.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut