"Namun belum sempat dijawab oleh korban, pelaku langsung menarik paksa atau merampas kalung yang dipakai pelapor. Setelah itu pelaku kabur dengan membawa hasil curiannya," katanya.
Setelah itu, pelaku membekap korban dan kemudian menarik kalung emas yang melingkar di leher korban. Selanjutnya pelaku kabur dan korban sempat berusaha mengejar, namun tak berhasil.
Akibat aksi jambret ini korban mengalami kerugian hingga Rp9 juta dari nilai kalung emas yang dipakai di lehernya. "Pelaku merampas kalung yang dikenakan korban dengan berat 9,470 gram. Dengan adanya kejadian ini, korban mengalami kerugian yang dialami korban sebesar Rp 6 juta lebih," ujarnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan rekaman kamera CCTV dan memintai keterangan korban, serta sejumlah saksi di lokasi kejadian. Kepolisian masih melakukan identifikasi dan penyelidikan dari rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsJatim.id dengan judul Viral Nenek 104 Tahun di Malang Dijambret, Pelaku Pura-Pura Tanya Alamat
Editor : Odi Siregar