MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang warga Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Merawati (69) melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya meminta keadilan karena merasa menjadi korban mafia tanah.
Surat Merawati untuk Presiden Jokowi itu dikirim pada Senin 9 Januari 2023 ditujukan langsung ke alamat Istana Kepresidenan. Ia juga menyertakan prihal aduan yang disampaikannya yakni pengaduan atas ketidakadilan dan memohon perlindungan hukum atas peristiwa yang dihadapinya.
Kuasa hukum Merawati dari Ardianto Coorporate Law Office, Andi Ardianto mengatakan bahwa kliennya diduga menjadi korban penyerobotan tanah terkait perkara tanah yang diduga kuat berkaitan dengan sindikat mafia tanah di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.
Kata Andi, surat tersebut tidak hanya ditujukan kepada Presiden Jokowi, melainkan juga kepada Ketua DPR RI, Kapolri, Ombudsman RI, Jaksa Agung, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Ketua Mahkamah Agung RI, Dewan Pertimbangan Presiden dan beberapa instansi lainnya.
"Kami meminta perlindungan dan kepastian hukum atas sebidang tanah milik Merawati. Kami minta perhatian sesuai program Pak Presiden yang akan memberantas mafia tanah," katanya, Selasa (10/1/2023).
Editor : Jafar Sembiring