Ondim menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menjamin kesehatan hingga kelanjutan hidup korban, ke depannya bekerja sama dengan stakeholder terkait.
"Terkait dengan pendidikan dia (korban), karena ia usia 12 tahun. Kita tindaklanjuti kesehatan, jaminan kesehatan sudah kita kasih. Sudah kita tempatkan perlindungan anak tingkat provinsi," jelasnya.
Ondim mengungkapkan pada Selasa (10/1/2023) besok, dirinya akan memimpin rapat kordinasi dengan penanganan keseluruhan terhadap anak usia 12 tahun itu. Dengan melibatkan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya.
"Besok saya akan pimpin rapat kordinasi, bagaimana dari segi kesehatan, mengobati traumatis anak itu, kelanjutan sekolah. Semua kita akan lengkapkan," ungkapnya.
Ondim menuturkan anak usia 12 tahun itu, merupakan warga Kabupaten Langkat. Ia mendapatkan informasi masih sekolah SMP kelas 1. Karena, hamil korban harus menghentikan sekolahnya sementara ini.
Editor : Jafar Sembiring