MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 12 tahun hingga hamil 8 bulan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara masih ada hubungan keluarga dengan korban.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan informasi yang dia terima. Di mana, saat ini katanya proses hukum masih dilakukan oleh Polres Langkat.
"Kasus ini ada kaitannya saudara dan keluarga dengan si laki-laki (pelaku) masuk ranah itu. dan masalah hukumnya kita serahkan kepada Polres Langkat," katanya kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Kata Ondim panggilan akrab Syah Afandin, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara telah melakukan penanganan bersama dari kesehatan, taraumatik hingga pendidikan korban.
"Aku tidak cerita kronologis lagi bagaimana peristiwa itu terjadi. Kita mengambil langkah bagaimana kita menyelamatkan anak perempuan ini, sampai melahirkan," ucapnya.
Ondim menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menjamin kesehatan hingga kelanjutan hidup korban, ke depannya bekerja sama dengan stakeholder terkait.
"Terkait dengan pendidikan dia (korban), karena ia usia 12 tahun. Kita tindaklanjuti kesehatan, jaminan kesehatan sudah kita kasih. Sudah kita tempatkan perlindungan anak tingkat provinsi," jelasnya.
Ondim mengungkapkan pada Selasa (10/1/2023) besok, dirinya akan memimpin rapat kordinasi dengan penanganan keseluruhan terhadap anak usia 12 tahun itu. Dengan melibatkan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya.
"Besok saya akan pimpin rapat kordinasi, bagaimana dari segi kesehatan, mengobati traumatis anak itu, kelanjutan sekolah. Semua kita akan lengkapkan," ungkapnya.
Ondim menuturkan anak usia 12 tahun itu, merupakan warga Kabupaten Langkat. Ia mendapatkan informasi masih sekolah SMP kelas 1. Karena, hamil korban harus menghentikan sekolahnya sementara ini.
"Statusnya, saya dapat informasi masih sekolah. Saya berharap dia tetap lanjutkan sekolah," tuturnya.
Ondim mengaku mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat bertemu dengan korban di Kota Binjai, Jumat 8 Januari 2023.
"Kita dampingi juga ibu menteri, warga Langkat. Tinggal di Perkebunan, tahu sendiri. Sebagai warga tidak terpantau, tempat tinggalnya di kebun, yang penting kita lakukan terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, anak perempuan berusia 12 tahun tersebut belakangan ini viral di media sosial atas apa yang dialaminya.
Editor : Jafar Sembiring