get app
inews
Aa Read Next : Ijtima Ulama Komisi Fatwa Hasilkan Panduan Hubungan Antarumat Beragama dan Hukum Salam Lintas Agama

MUI Sumut: Manusia Silver Haram

Rabu, 28 Desember 2022 | 17:33 WIB
header img
Ilustrasi manusia silver di jalanan. (Foto: iNews.id)

"Menunjukkan aurat kepada umum dan mengganggu ketertiban umum," tulisnya.

MUI Sumut memastikan berdasarkan empat poin tersebut profesi manusia silver hukumnya haram. Selain itu, MUI Sumut mengingatkan haram memberi sumbangan kepada manusia silver karena menjadi sarana (wasilah) terkait keberadaannya.

MUI Sumut juga mengingatkan agar pemerintah dapat menyelesaikan fenomena manusia silver. 

"Negara, dalam hal ini pemerintah, wajib melaksanakan tanggung jawabnya membina dan menyelesaikan masalah manusia silver dan yang semisalnya," tutupnya.

 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut