MEDAN, iNewsMedan.id - Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, menyatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan milik seluruh elemen masyarakat. Di mana, dalam regulasi ditetapkan menjadi pihak yang memiliki hak untuk memberikan suaranya.
Sebab, kata Suhadi, dalam pelaksanaannya seluruh elemen masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi dan sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilu.
“Artinya pemilu tidak hanya milik Bawaslu, KPU dan lainnya. Namun milik kita bersama termasuk kalangan pers selaku salah satu pilar demokrasi,” ujar Suhadi, dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Stakeholder di Hotel Radisson, Jalan Adam Malik, Medan, Kamis (22/12/2022).
Suhadi menambahkan, kehadiran Bawaslu menjadi elemen yang diharapkan dapat menjadi lembaga yang mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu.
Namun, selaku pengawas, sambung Suhadi, Bawaslu memastikan pengawasan yang pihaknya lakukan akan menjadi sulit akibat berbagai keterbatasan yang ada. Baik dari infrastruktur maupun personil yang dimiliki.
Editor : Odi Siregar