Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan jajarannya sedang mencari sopir dari truk tinja yang terekam kamera warga membuang limbah domestik tersebut.
"Sedang kita cari truk tankinya," kata Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi.
Yogi mengungkapkan, apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi mulai dari denda hingga pencabutan izin.
"Sanksi bisa berupa denda dan bukan menutup kemungkinan dicabut izinin jika berulang melanggar," terang Yogi.
Sekadar informasi, terlihat dari video amatir warga yang sengaja merekam truk tersebut, menampilkan truk bergegas pergi. Warga berhasil memergoki sang pengemudi yang sengaja membuah isi tinja ke saluran air dikawasan tersebut.
Supir truk yang panik langsung melarikan diri saat diteriaki oleh saksi mata, aksi Tak terpuji Ini dilakukan oleh supir truk saat situasi lalu lintas tengah sepi.
"Satu unit truk sedot tinja terpergok warga sedang membuang limbah tinja di lubang selokan Jalan Cawang UKI dekat Hutan Kota Cawang UKI, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 07.45 WIB," tulis narasi unggahan tersebut.
"Warga sempat meneriaki pembuang tinja tersebut. Pengemudi truk sedot tinja langsung kabur," lanjut keterangan narasi @merekamjakarta.
Artikel ini telah terbit di halaman Okezone dengan judul Viral! Truk Tinja Buang Limbah di Cawang Bikin Resah Warga
Editor : Odi Siregar