get app
inews
Aa Read Next : Oknum Polisi Cekcok dengan Pengurus Gereja saat Jumat Agung di Kupang, Kini Diperiksa Propam

Terungkap, Oknum Polisi Penganiaya Perawat RS Bandung Keluar Barak Tanpa Izin Pengawas

Selasa, 08 November 2022 | 15:24 WIB
header img
Terungkap, Oknum Polisi Penganiaya Perawat RS Bandung Keluar Barak Tanpa Izin Pengawas

MEDAN, iNewsMedan.id - Sebelum kejadian aksi penganiayaan terhadap tenaga medis dan sekuriti Rumah Sakit Bandung Jalan Mistar, Medan pada Minggu (6/11/2022) lalu. Para oknum polisi yang terlibat kasus tersebut keluar dari barak tanpa izin kakak senior dan pengawas.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid)  Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).

"Tidak ada izin, ya (keluar)," katanya. 

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (6/11/2022) pagi berawal dari empat orang yang sama-sama berteman dan saling mengenal antara Bripda T, Debye seorang mahasiswi, Ayu seorang perawat RS Bandung dan Iten seorang mahasiswi. Meraka nongkrong di salah satu kafe dan meminum alkohol.

Setelah itu pukul 04.00 WIB mereka menuju hotel memesan dua kamar. Karena Iten dan Ayu mabuk, agar tidak ribut keluar kamar mereka dikunci dari luar oleh Bripda T. Tetapi, Ayu marah dan menelpon kawan-kawannya sekuriti RS Bandung dan perawat bernama Wanda Winata.

Mereka kemudian datang berama kawan-kawannya. Setelah kunci kamar dibuka terjadi cekcok mulut antara Bripda T, sekuriti dan perawat.

Dari cekcok mulut itu, Bripda T dengan beberapa sekuriti dan salah seorang perawat Wanda Winata di salah satu Hotel. pukul 05.00 WIB, Bripda T bersama 6 temannya dan 1 warga sipil mendatangi RS Bandung dan Bripda T lansung menunjuk Wanda Winata, secara spontan empat orang teman Bripda T  memukuli Wanda Winata hingga mengalami lebam di wajah.

Terkait kejadian tersebut, Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan langsung bergerak cepat dan mengamankan para oknum polisi yang terlibat penganiayaan itu. 

Hadi menegaskan, sesuai dengan perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk dilakukan proses hukum dan tindak tegas.

"Atas Perintah Kapolda Sumut oknum personel Polri yang terlibat untuk segera di proses dan tindak tegas," tegasnya. 

Hingga saat ini Polrestabes Medan Dan Propam Polda Sumut sudah memeriksa beberapa oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut

"Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda," terang Hadi.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut