MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang istri di Medan meminta keadilan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Sebab, suaminya telah dikriminalisasi oleh oknum penyidik dan pelapor atas tuduhan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan UU ITE.
Erlisa (31) istri dari Toni Tan (42) warga Medan yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta, Medan minta keadilan kepada Kapolri serta Kapolda Sumut. Pasalnya, suaminya telah dikriminalisasi oleh oknum penyidik dan pelapor atas tuduhan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan UU ITE terkait kepemilikan perusahaan ilegal yang merugikan konsumen di PT Wallwade Global International Cabang Medan.
"Saya minta keadilan kepada Bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit dan Bapak Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Suami saya bukanlah pimpinan perusahaan di PT Wallwade Global International Cabang Medan. Suami saya juga tidak mengenal pelapor, Felix Juwono. Suami saya dikriminalisasi," ucap Erlisa, Senin (31/10/2022).
Kata Erlisa, yang mengajak pelapor untuk berinvestasi ke PT Wallwade Global International Cabang Medan, adalah Noveindra yang juga marketing di perusahaan itu. Suaminya, kata Lisa, hanya sebatas mitra usaha di perusahaan tersebut.
"Atas dasar apa suami saya menipu pelapor? Suami saya tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan pelapor. Yang mengajak pelapor berinvestasi di perusahaan itu adalah Noveindra," ungkapnya.
Editor : Jafar Sembiring