Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PIT IAI 2026 Soroti Peran Strategis Apoteker, BPOM Buka Ruang Kolaborasi Regulasi
Advertisement . Scroll to see content

Gangguan Ginjal Akut, BPOM Curigai Produsen Farmasi

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:30 WIB
  • author Muhammad Sukardi
Gangguan Ginjal Akut, BPOM Curigai Produsen Farmasi
Kepala BPOM Penny K. Lukito (Foto: MNC Media)

"Atau bisa saja ada kemungkinan, produsen dengan sengaja memasukkan pelarut etilen glikol dan dietilen glikol ke obat cair. Jadi, EG dan DEG di obat itu bukanlah cemaran, tetapi bahan bakunya," tutur Penny lagi.

Dugaan ini mencuat karena beberapa obat menunjukkan nilai konsentrasi cemaran EG dan DEG yang sangat tinggi. Hal ini seiring dengan temuan beberapa merek obat cair yang terbukti, memakai pelarut yang berpotensi menghadirkan cemaran EG dan DEG tersebut.

"Ambang batasnya itu 0,1 persen untuk pelarut dan kalau di bawah itu masih dinyatakan aman, sedangkan kalau di atas itu, itu yang berbahaya," tandas Penny.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut