get app
inews
Aa Text
Read Next : Jajanan Ilegal asal China Ancam Kesehatan, Ahli: Tak Ada BPOM, Jangan Beli!

Gangguan Ginjal Akut, BPOM Curigai Produsen Farmasi

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:30 WIB
header img
Kepala BPOM Penny K. Lukito (Foto: MNC Media)

"Atau bisa saja ada kemungkinan, produsen dengan sengaja memasukkan pelarut etilen glikol dan dietilen glikol ke obat cair. Jadi, EG dan DEG di obat itu bukanlah cemaran, tetapi bahan bakunya," tutur Penny lagi.

Dugaan ini mencuat karena beberapa obat menunjukkan nilai konsentrasi cemaran EG dan DEG yang sangat tinggi. Hal ini seiring dengan temuan beberapa merek obat cair yang terbukti, memakai pelarut yang berpotensi menghadirkan cemaran EG dan DEG tersebut.

"Ambang batasnya itu 0,1 persen untuk pelarut dan kalau di bawah itu masih dinyatakan aman, sedangkan kalau di atas itu, itu yang berbahaya," tandas Penny.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut