Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Harga Pangan dan Jasa, Inflasi Sumut Capai 3,96 Persen
Advertisement . Scroll to see content

BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:00 WIB
  • author Odi Siregar
BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS
Badan Pusat Statistik (BPS) mendaftarkan petugas Regsosek dalam perlindungan BPJS. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Kepala kantor BPJamsostek Binjai Mulyana mengatakan tindaklanjut MoU juga sudah dilaksanakan dengan BPS kota Binjai tanggal 06 Oktober 2022 kemarin, saat ini sudah mendaftarkan sebanyak 415 petugas Regsosek di wilayah binjai.

Menjadi peserta program Jamsostek merupakan bentuk upaya proteksi dini terhadap risiko sosial ketenagakerjaan. Karena risiko seperti kecelakaan kerja atau kematian tidak pernah diinginkan tapi dapat menimpa siapa saja, dan kapan saja,” kata Mulyana mengakhiri.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut