Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 12:01 WIB
Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022 malam. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Rizky Billar pun menyandang status tersangka dan terancam ditahan selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, aktor Ashiap Man itu sempat mangkir dari panggilan polisi.
Artikel Ini Telah Tayang di Okezone dengan Judul : Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Dia Janji Tak Mengulangi lagi
Editor : Ismail