BINJAI, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Binjai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) se Kota Binjai. Kegiatan berlangsung di Gereja HKBP Binjai.
Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Mulyana selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai dengan Pdt. Hercules Sihotang, M.Th mewakili pihak PGI Kota Binjai.
Dalam perjanjian tersebut, pihak PGI berkomitmen sebagai tahap awal untuk mendaftakan perlindungan sosial sebanyak 200 orang di Kota Binjai.
“Kita sangat antusias untuk mendapatkan perlindungan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Kita juga akan mendorong seluruh jemaat gereja sekota Binjai yang memiliki resiko pekerjaan untuk ikut menjadi peserta BPJamsostek mengingat iurannya yang sangat murah,” ujar Pdt. Hercules Sihotang, Selasa (30/8/2022).
Di kesempatan yang sama Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Binjai, Mulyana menyampaikan pihaknya akan selalu memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan program jaminan sosial tenaga kerja kepada para pesertannya.
“Pemerintah hadir untuk masyarakat pekerja di seluruh Indonesia. Dengan iuran yang minimal, para peserta akan mendapatkan manfaat yang maksimal,” jelas Mulyana.
Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan wajib memastikan perlindungan yang maksimal kepada setiap tenaga kerja. Terutama untuk para pekerja rentan yang memiliki resiko yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya.
Editor : Odi Siregar