get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ringkus Pengguna Narkoba di Labusel, 0,12 Gram Sabu Disita

Polisi Sebut Baim Wong Bisa Terjerat Pidana Akibat Prank Laporan KDRT

Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:06 WIB
header img
Pasangan selebritis Paula Verhoeven dan Baim Wong diingatkan bisa dijerat laporan palsu terkait konten prank KDRT. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Polisi menyebut, bahwa artis Baim Wong bisa terjerat pidana soal laporan palsu akibat konten prank lapor kasus KDRT bersama istrinya, Paula Verhoeven.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan perbuatan Baim Wong itu mengarah ke pasal 220 soal laporan palsu. "Pidana itu karena kan dia bohong, lain kalau betulan," ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Nurma menegaskan laporan ke polisi tidak boleh untuk main-main. Hal itu diatur dalam pasal 220 KUHP yang isinya barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

"Dia telah melakukan pemalsuan laporan, itu kan bohong walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong," ujar Nurma.

Sebelumnya, Baim Wong mengunggah video prank polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Video tersebut berjudul 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton video ini sebelum di takedown'.

Pada awal video, terlihat Paula berpura-pura menjadi korban KDRT dan bertanya kepada pihak kepolisian tentang apa yang harus dilakukan. "Ceritanya kita bilang maaf yah," kata Baim pada kameramen ketika pura-pura menelepon Paula yang sedang melapor ke polisi.

Ketika Baim menelepon, Paula segera mengangkatnya dan Baim berpura-pura meminta maaf. Namun, tidak lama kemudian Paula mematikannya. Saat berpura-pura meminta maaf kepada Paula yang juga pura-pura ingin melakukan laporan, Baim terlihat di video sedang tertawa lepas.

Kemudian Paula pun menanyakan bagaimana tata cara melaporkan apabila terjadi tindak KDRT kepada polisi yang bertugas "Prosesnya itu melapor dulu atau visum atau gimana pak?" ujar Paula dengan langsung diberikan penjelasan oleh polisi.

Setelah itu, di akhir video, Baim Wong langsung turun dari mobil dan berkata pada pihak yang berwajib bahwa mereka hanya ingin tahu.

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsYogya.id dengan judul Baim Wong Bisa Dijerat Laporan Palsu karena Prank Laporan KDRT

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut